02 Februari 2010 07:43:09
Alat Peraga
KPU Belum Bisa Tertibkan Atribut Sosialisasi
KPU Kota Surabaya belum bisa menertibkan atribut mereka yang disebut bakal calon wali kota atau wakil wali kota Surabaya. KPU berpegang pada aturan yang menetapkan bahwa KPU hanya bisa menertibkan atribut kampanye milik pasangan calon kepala daerah Surabaya.
Anggota KPU Surabaya Eko Waluyo Suwardyono mengatakan, beberapa pihak memang mempertanyakan mengapa KPU tidak menertibkan atribut sosialisasi para bakal calon. "Menurut aturan dan tahapan pemilukada Kota Surabaya, sampai saat ini belum ada pasangan calon dan belum masa kampanye" ujarnya.
KPU baru membuka pendaftaran pasangan calon peserta pemilukada Kota Surabaya pada Maret 2010. Dengan demikian, sekarang belum ada pasangan calon. Sementara kampanye ditetapkan pada pertengahan Mei 2010. Sebelum masa itu, KPU tidak bisa menertibkan atribut yang tidak sesuai ketentuan. "KPU hanya berwenang menertibkan atribut milik pasangan calon pada masa kampanye atau tetap terpasang setelah masa kampanye usai," ujarnya.
Penertiban atribut sosialisasi yang sudah terpasang saat ini merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Masyarakat yang merasa keberatan dengan pemasangan atribut diimbau menyampaikan keberatan itu ke Pemkot Surabaya.
� |