kpusurabaya Google  
04 Februari 2010 07:58:39
Peserta Perseorangan
Verifikasi Pendukung Minggu Depan

Bakal calon peserta perseorangan Pemilu Kepala Daerah Kota Surabaya diminta menyiapkan pendukungnya. Verifikasi dukungan akan dilaksanakan pekan depan. Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito mengatakan, calon perseorangan diminta menyerahkan daftar dukungan pada 15-17 Februari 2010. Setelah itu, KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan akan memverifikasi para pendukung calon perseorangan. "Dalam jadwal ditetapkan, 21 hari sejak penyerahan daftar dukungan, akan diumumkan siapa bakal calon yang lolos verifikasi. Bakal calon yang lolos verifikasi berhak mendaftar sebagai peserta pemilu kepala daerah," ujarnya. Sesuai aturan, calon perseorangan untuk daerah dengan penduduk satu jiwa harus mendapat dukungan minimal tiga persen dari total jumlah penduduk. Saat ini, total penduduk Surabaya mencapai 2.936.326 jiwa. Dengan demikian, calon perseorangan harus didukung minimal 88.089 orang. Para pendukung harus tersebar di minimal 16 dari 31 kecamatan di Surabaya. Setiap pendukung harus membuktikan dukungannya lewat surat pernyataan yang dilengkapi salinan KTP atau surat bukti kependudukan lain yang sah serta salinan kartu keluarga. "Surat keterangan domisili hanya berlaku bagi mereka yang KTP hilang atau sedang diperpanjang dan namanya tercantum dalam kartu keluarga penduduk Kota Surabaya serta masuk DPS (Daftar Pemilih Sementara)," ujar Eko. PPK akan mengundang pendukung untuk diverifikasi apakah benar mendukung salah satu calon perseorangan atau tidak. PPK akan mengundang dua kali. "Jika tidak datang sampai undangan kedua, maka dukungan dinyatakan batal," ujarnya. Eko menyatakan, semua tahapan dan persyaratan itu sudah sesuai dengan peraturan. Semua berpijak pada UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU 12/2008, UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, PP 6/2005 yang diubah dengan PP 49/2008, Peraturan KPU 68/2009 dan Keputusan KPU Kota Surabaya 01/KPU-Kota-014.32.9945/2010
Share
Bookmark and Share
 
 KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar
 





 
 
 Daftar Video Selengkapnya


Cak Nur

INFO BUAT KPU Sekalipun ketua DPRD Surabaya meragukan kesiapan KPU Surabaya menggelar Ulang,Jangan Sakit Hati Biarlah Anjing Menggonggong KPU-PPK-PPS dan KPPS Tetap all out, Tgl. 24 Juli 2010 PPK T.Mejoyo mengadakan Raker dan Tgl 25 Juli 2010 Pelantikan dan Bimtek KPPS. Semoga Sukses Salam, Cak Nur

BENNY JANIS

Berharap agar seluruh warga Surabaya menerima keputusan MK dan meminta KPU Kota mengambil tindakan TEGAS kepada oknum PPK yang terbukti nyata tidak netral dengan bersaksi di MK dari salah satu pasangan calon

Arek Rungkut

Putusan MK merupakan preseden buruk penyelenggaraan Pemilukada. Buruk rupa, cermin dibelah. Yang kalah kok gak legawa ya???!

Andi Lilo

pernyataan sikap "siap kalah siap menang" harus dijunjung tinggi artinya kalo ada pihak yang tidak siap kalah naka hampir dipastikan juga tidak siap untuk menang.....!

Mulyadi

Bapak,Ibu,Sdr-i Mbok ya info yang selalu update donk. masak mau baca berita terkini saja ngga pernah ada

. . Copyright © 2010. KPU Surabaya   
Jl. Adityawarman No. 87-89 Surabaya Telp. 031 5686965 Fax. 031 5685973