kpusurabaya Google  
01 Maret 2010 21:35:38
Kekayaan Calon
LHKPN Sebelum 13 Maret 2010

Pasangan bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah wajib mengisi laporan harta kekayaan pejabat Negara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini sesuai dengan surat edaran KPK SE-015/01/12/2009 yang diterima oleh KPU Kota Surabaya.

Komisioner KPU Kota Surabaya Choirul Anam mengatakan, surat edaran tersebut dijelaskan tentang petunjuk teknis penyampaian dan pengumuman laporan harta kekayaan dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Siapapun yang mengikuti pemilu kepala daerah, wajib menyampaikan KHKPN. ”Untuk pemilu kepala daerah Surabaya, LHKPN harus disampaikan paling lambat 13 Maret 2010,” ujarnya

Untuk penyampaiannya bisa ke KPK atau melalui KPU Kota Surabaya. Tetapi jika melalui KPU, diharapkan laporan tersebut sudah masuk ke kpu maksimal tanggal 11 Maret 2010 agar waktu pengecekan.

Salah satu tujuan dari pengisian LHKPN tersebut adalah agar masyarakat juga tahu siapa pasangan calon yang akan mereka pilih nantinya. Sedangkan pengumuman harta kekayaan pasangan calon akan dilakukan sendiri oleh KPK setelah penetapan pasangan calon.

Share
Bookmark and Share
 
 KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar
 





 
 
 Daftar Video Selengkapnya


Cak Nur

INFO BUAT KPU Sekalipun ketua DPRD Surabaya meragukan kesiapan KPU Surabaya menggelar Ulang,Jangan Sakit Hati Biarlah Anjing Menggonggong KPU-PPK-PPS dan KPPS Tetap all out, Tgl. 24 Juli 2010 PPK T.Mejoyo mengadakan Raker dan Tgl 25 Juli 2010 Pelantikan dan Bimtek KPPS. Semoga Sukses Salam, Cak Nur

BENNY JANIS

Berharap agar seluruh warga Surabaya menerima keputusan MK dan meminta KPU Kota mengambil tindakan TEGAS kepada oknum PPK yang terbukti nyata tidak netral dengan bersaksi di MK dari salah satu pasangan calon

Arek Rungkut

Putusan MK merupakan preseden buruk penyelenggaraan Pemilukada. Buruk rupa, cermin dibelah. Yang kalah kok gak legawa ya???!

Andi Lilo

pernyataan sikap "siap kalah siap menang" harus dijunjung tinggi artinya kalo ada pihak yang tidak siap kalah naka hampir dipastikan juga tidak siap untuk menang.....!

Mulyadi

Bapak,Ibu,Sdr-i Mbok ya info yang selalu update donk. masak mau baca berita terkini saja ngga pernah ada

. . Copyright © 2010. KPU Surabaya   
Jl. Adityawarman No. 87-89 Surabaya Telp. 031 5686965 Fax. 031 5685973